Berdikari di Ponpes Al Huda
Berdikari di Ponpes Al Huda
Pondok pesantren merupakan lembaga non formal yang bergerak di bidang pendidikan.
Dalam Pesantren dikembangkan berbagai ilmu yang erat kaitannya dengan
agama. Pesantren juga merupakan salah satu pilar pendidikan negara
utamanya di Indonesia sebagai lembaga yang turut serta dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ilmu yang diajarkan erat kaitanya
dengan ilmu agama yang berhubungan dengan kemasyarakatan. Di pesantren
umunya Pesantren salaf yang masih menggunakan sistem lama, banyak
mengkaji kitab-kitab yang berkaitan dengan kitab kuning, yakni kitab
yang menggunakan kertas kuning yang sering dikaji di Pesantren Salaf.Sejalan dengan perkembangan zaman ponpes Al Huda menginisi bahwa Santri tidak hanya diajari belajar membaca, menulis, memaknai dan memahami kitab kuning namun santri juga diberi pembelajaran dalam berbisnis. Ketua Yayasan Al Basyari Bapak Endin Fahrudin SPdI memiliki keinginan bahwa santri setelah selesai belajar di pesantren tidak hanya memiliki kecakapan dalam ilmu agama. Namun santri juga harus memiliki skil dalam berbisnis untuk kelak menghidupi keluarganya.
Santri dituntut agar bisa memberi contoh dalam masyarakat dan tidak bergantung pada masyarakat,atau proposal Pembelajaran yang dilakukan berupa skil dasar dalam berbisnis ala santri dan bagaimana menerapkan Ilmu kitab kuning dalam berbisnis supaya santri dapat berbisnis secara Jujur dan Adil.
Selain itu santri juga dapat menerapkan keterampilannya dalam berbisnis. Santri dapat mengembangkan kreatifitsnya dalam mencari peluang bisnis,salah satu bidang bisnis yang ada di ponpes AL Huda Yaitu Agribisnis kemudian tentu yang cocok dengan keterampilannya. Santri juga dapat menerapkan dasar-dasar ilmu muamalah dalam kitab kuning dalam melakukan berbagai akad bisnis utamanya dalam hal jual beli.
Disisi lain santri juga mendapatkan penghasilan yang digunakan untuk keperluan sehari-hari. Dalam berbisnis mengajarkan kepada santrinya untuk tetap menabung sebagai kebutuhan yang akan datang.
Santri juga diajarkan untuk bersedekah dari hasil yang ia dapatkan dari berbisnis yakni untuk kemaslahatan umat. Selain itu santri juga dapat memenuhi bebutuhan kesehariannya tanpa harus merepotkan Wali Santri dan juga dapat mengurangi beban wali santri dalam memberikan uang saku.
Adapun bisnis yang dijalankan yakni dibidang Agribisnis(Jamur tiram,Tomat Jagung masnis,Cabe,Ubi) dibidang Jasa seperti service computer,banner dll dan juga bidang kreatifitas santri yang mengembangkan hobi santri dan mengembangkannya menjadi bisnis. Baginya santri muqim harus memiliki ekonomi yang kuat dan harus jadi penopang masyarakat bukan menjadi beban dalam masyarakat.
Komentar
Posting Komentar